Ikhtisar

eFishery adalah merek yang dimiliki oleh PT Multidaya Teknologi Nusantara, perusahaan asal Kota Bandung, Indonesia. Perusahaan ini mengembangkan solusi teknologi pengelolaan budidaya ikan berupa mesin pakan otomatis untuk kolam ikan skala menengah dan besar. Perusahaan ini didirikan oleh Gibran Huzaifah Amsi El Farizy,[1] Muhammad Ihsan Akhirulsyah, dan Chrisna Aditya pada 8 Oktober 2013. Mesin pakan otomatis pertama kali dikembangkan oleh eFishery pada tahun 2012.[3] Setelah melalui serangkaian uji coba dan pengembangan, perangkat ini mulai dipasarkan kepada pemilik kolam ikan skala besar dan menengah pada tahun 2014.[4] Solusi yang dikembangkan eFishery mendapat perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk hibah sebesar Rp 1,5 miliar dari Bank Mandiri pada tahun 2015 untuk pengembangan lebih lanjut. Pada Januari 2022, eFishery mengumumkan pendanaan Series C dari SoftBank, Temasek, dan Sequoia.[6] Satu setengah tahun kemudian, eFishery menjadi unicorn setelah mendapatkan pendanaan Series D.

Analisis Kegagalan

Penyebab UtamaPenyelewengan dana

Penyebab KeduaPenyelewengan dana internal

Pada Desember 2024, eFishery menjadi sorotan publik akibat dugaan penyelewengan dana internal. Dewan direksi perusahaan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara dua pendiri utamanya, Gibran Huzaifah (CEO) dan Chrisna Aditya (CPO), untuk memfasilitasi investigasi. Sebagai respons, eFishery menunjuk Adhy Wibisono sebagai CEO interim dan Albertus Sasmitra sebagai CFO interim. Perusahaan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan etika operasional. Patrick Sugito Walujo, pendiri Northstar Group dan investor awal eFishery, menyatakan bahwa dugaan penyelewengan dana ini mungkin telah terjadi sejak tahun 2018 secara sistematis. Ia menilai kasus ini mencoreng reputasi komunitas startup di Indonesia. Pada September 2024, Gibran Huzaifah mengakui adanya kasus penyelewengan dana tetapi menyatakan jumlahnya kurang dari 0,5% dari total pendapatan perusahaan. Pada 31 Juli 2025, Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap Gibran, bersama dengan Angga Hardian Raditya dan Andri Yadi.

Pelajaran yang Dipetik

Stop nipu

Sumber

Profil Gibran Huzaifah Amsi El Farizy(Forbes)